Sukses

3 Fakta Ditangkapnya Pelaku Begal Payudara di Bekasi

Denny Hendrianto, pelaku begal payudara terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Liputan6.com, Bekasi - Pelaku aksi begal payudara wanita yang membuat resah warga Bekasi, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi. Denny Hendrianto (22) ditangkap di kediamannya, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 17 Januari 2020.

"Ya benar, penyidik menangkap 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila di muka umum modus begal payudara," kata Yusri lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 18 Januari 2020.

Sepeda motor pelaku merek Yamaha Xeon warna hijau, dan iPhone 7plus warna hitam yang berisikan film porno turut diamankan. 

Akibat perbuatannya, Denny Hendrianto dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual atau perbuatan cabul. Denny terancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Berikut ini empat hal tentang begal payudara wanita di Bekasi yang sempat viral di media sosial:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1 Orang Ditangkap

Denny Hendrianto, pemuda 22 tahun ini ditangkap polisi. Aksinya yang kerap membegal payudara wanita membuat resah warga Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, aksi bejatnya itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Denny ditangkap di kediamannya, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 17 Januari 2020.

Yusri menuturkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap kali mengendarai sepeda motor. Aksinya itu dilakukan di Kaliabang, Bekasi. Ketika itu, pelaku mendekati korban yang tengah berjalan sendiri di sekitar lokasi.

"Jadi saat pelaku melihat korban, dia putar balik. Dia mendekat dan langsung meremas payudara korban, kemudian pelaku langsung kabur," ujar Yusri.

3 dari 4 halaman

Sudah Beraksi 5 Kali

Rupanya, aksi kejahatan yang dilakukan pemuda 22 tahun itu tak hanya sekali. Kepada polisi Denny mengaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali. 

"Pengakuan tersangka ke penyidik, aksi tersebut dilakukan sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Yusri.

Sebelumnya, lewat barang bukti berupa rekaman CCTV yang diamankan, Denny ditangkap setelah  melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 38 tahun di daerah Kaliabang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini polisi menyita sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku beraksi, dan sebuah telepon genggam berisikan film porno. 

4 dari 4 halaman

Pengangguran

Kepada penyidik, Denny juga mengungkap motif dirinya melakukan tindakan cabul tersebut. Nafsu birahinya yang tak dapat lagi dibendung, sehingga mendorong pelaku untuk melakukan tindakan asusila tersebut. 

"Pelaku mengaku aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahan," jelas Yusri.

Lantas kenapa para ibu yang menjadi target? Karena korban tidak akan banyak melawan, apalagi saat tengah membawa anak atau barang bawaan.

Tak hanya itu, Yusri menambahkan bahwa pelaku begal merupakan seseorang yang tidak bekerja atau pengangguran.

 

(Winda Nelfira)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.