Sukses

Demokrat: Sejak Era Habibie sampai SBY Banyak Pansus

DPR batal membentuk panitia khusus (Pansus) kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, era sebelum Presiden Joko Widodo sudah banyaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan suatu masalah. Hal itu ia katakan dalam diskusi 'Kasus Jiwasraya, Panja vs Pansus' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Sejak zamannya reformasi, Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, dan Pak SBY 10 tahun banyak Pansus," kata Didi, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Didi mengatakan, pembentukan Pansus juga banyak dibuat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang nilai kerugiannya tersebut justru lebih kecil.

"Selama ini kasus-kasus yang skalanya jauh lebih kecil Pelindo dikatakan Century dan berbagai Pansus biasa saja," ujar dia.

Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu khawatir jika memang adanya pembentukan Pansus dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun.

"Saya kira siapapun, termasuk pemerintah dan siapapun tidak perlu takut dan tidak perlu khawatir keberadaan Pansus," jelas Didi.

Selain itu, kasus Jiwasraya yang dinilai diskriminatif menjadi tanda tanya buat dirinya.

"Kenapa diskriminatif di dalam kasus Jiwasraya ini jadi tanda tanya. Lalu, kawan-kawan yang dulunya semangat menggebu-gebu tiba-tiba jadi kendor. Mudah-mudahan sementara, besok-besok mikir lagi bahwa ini amanah rakyat jadi semangat lagi," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Batal Bentuk Pansus Jiwasraya

Sebelumnya, DPR batal membentuk panitia khusus (Pansus) kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan dewan adalah meminta komisi terkait untuk membentuk panitia kerja.

"Oleh karena itu kami akan melakukan hal-hal yang menurut kami juga langsung merespons dari pemerintah, yaitu kemudian meminta kepada komisi-komisi terkait untuk langsung saja," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Dasco menjelaskan, Komisi VI yang membawahi BUMN dapat melakukan pengawasan terhadap Jiwasraya dan Asabri. Komisi XI akan mengawasi dari segi keuangan dua asuransi negara. Terakhir, Komisi III juga dapat mengawasi penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut diambil usai DPR melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kata Dasco, tidak ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk tak membentuk Pansus.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.