Sukses

Kasus Jiwasraya Salah Satu Bentuk Kealpaan OJK, Benarkah?

Dugaan korupsi PT Jiwasraya menunjukkan absennya OJK dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dia bahkan menyatakan terjadi pembiaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik dari Cikini Studi Teddy Mihelde Yamin mengatakan, kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya menunjukkan absennya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dia bahkan menyatakan terjadi pembiaran.

"Ini salah satu kealpaan OJK. Kalau kita bicara OJK. OJK adalah bagian dari badan pengawas keuangan yang dibentuk negara. Di sini saya kita kecolongan OJK. Kecolongan dan artinya negara absen menentukan sikapnya dan terjadi pembiaran," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Produk yang diluncurkan Jiwasraya, kata dia, sudah diketahui sebagai produk bermasalah. Namun tidak segera ada tindakan tegas dari pengawas. Dalam hal ini OJK.

"Terjadi pembiaran, terjadi seperti halnya mengelabui kalau produk ini kita tahu diluncurkan 2013, kemudian 2017 diingatkan, tapi masih dijual juga bisa berarti ada pembiaran," ujar dia.

Kasus Jiwasraya, lanjut Teddy, melibatkan banyak pihak. Semua pihak berupaya untuk menutupi bahwa produk tersebut sesungguhnya bermasalah. "Kalau melibatkan banyak pihak dalam waktu berbarengan kemudian semuanya seolah-olah mengaminkan berarti ada sesuatu yang ditutupi di publik kemudian bersama-sama terlibat," ungkapnya.

"Masa sih negara sebesar ini, banyak instansi terkait yang ditugaskan oleh negara dan dibiayai oleh pajak kita membiarkan kongkalikong seperti ini," imbuhnya.

Ia pun mengatakan sumber masalah Jiwasraya bukan karena kurangnya kompetensi jajaran direksi Jiwasraya. Mengingat posisi direksi Jiwasraya ditempati oleh nama beken di dunia asuransi Indonesia.

Mereka antara lain, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasrya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Kedua orang ini tidak perlu diragukan lagi sepak terjangnya dalam bidang asuransi.

"Kita tahu Hendrisman seorang aktuaris senior. Apa sih posisi yang enggak pernah dia pegang di Indonesia terkait asuransi. Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Ketua AADI, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. Dan Beliau dasarnya aktuaris. Terpilih karena kapasitasnya. Aktuaris apa sih kerjanya? Menjaga risiko, menghitung risiko dari sebuah produk yang diluncurkan," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saham Gampang Digoreng

Lantas pernyataannya, mengapa kasus Jiwasraya muncul? Padahal punya sosok-sosok hebat. Menurut dia, ada indikasi moral hazard dalam kasus Jiwasraya. Hal ini menyebabkan sejumlah manuver dan tindakan yang melanggar aturan.

"Kalau kita bicara moral hazard di dalamnya terkait dengan kongkalikong, patgulipat, kerja sama. Dengan siapa itu. Kalau orang yang bekerja di Sekuritas, insurance tidak memegang moral yang benar. Maka semuanya bisa dimainkan. Saham itu gampang sekali digoreng. Terlebih lagi kalau kita punya uang banyak," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya