Sukses

Dugaan Korupsi PT Asabri, KPK Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara dari BPK

Firli meminta seluruh pihak untuk bersabar dan yakin dengan kerja yang saat ini dilakukan oleh lembaga antirasuah atas kasus Asabri.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah mendengar adanya dugaan korupsi yang terjadi dalam PT Asabri (Persero). Karenanya, sebagai lembaga antirasuah dirinya ingin memastikan terlebih dulu apakah memang ada kerugian negara terjadi di dalamnya lewat bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus dipahami posisi perhitungan kerugian negara itu kompetensi dan hak BPK, kami sudah kordinasi dan kami sudah bersepakat kalau ada kerugian negara yang dihitung BPK tentu kita akan tangani itu hasil terakhir pertemuan kami Rabu kemarin," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Karenanya, Firli meminta seluruh pihak untuk bersabar dan yakin dengan kerja yang saat ini dilakukan oleh lembaga antirasuah.

"Kami mendalami isu yang kita dalami bersama dalam isu persoalan Asabri, jadi saya sudah bertemu ketua BPK jadi yakinlah setiap ada dugaan korupsi tentu kita harus kerjasama," jelas Firli.

Dugaan korupsi dalam PT Asabri (Persero) pertamakali disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyebut ada kerugian mencapai Rp 10 triliun. Karenanya selain KPK, Polri mengaku juga sudah bergerak menyelidiki dugaan terkait.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Bentuk Tim Gabungan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk menangani kasus di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia(Asabri) itu.

"Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim," kata Idham Azis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jalan Rajawali Baru, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2020).

Idham menerangkan, tim gabungan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan kasus Asabri.

"Nanti saya akan cek bagaimana perkembangannya," ucap dia.

Saat ini, sepengetahuan Idham, kasus Asabri baru masuk tahap verifikasi dan penyelidikan.

"Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh bapak Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ucap Idham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.