Sukses

Pembentukan Pansus Hak Angket Diyakini Bisa Ungkap Kasus Jiwasraya

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengeluarkan empat sikap terkait kasus PT Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta Desakan dibentuknya Panitia khusus (pansus) angket Jiwasraya tidak hanya muncul di kalangan sejumlah elit politik dan di parlemen. Sejumlah kelompok non parlemen juga sepakat DPR membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya.

"Kita dukung partai yang telah sepakat mengusulkan hak angket Jiwasraya," ujar Koordinator Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja) Ainur Ridho, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Hak angket, kata dia, diyakini akan membuat pengungkapan kasus Jiwasraya jadi terang. Para pihak terkait bisa diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.  

Sebagai bentuk dukungan pengungkapan kasus Jiwasraya sekaligus pembentukan pansus hak angket, Ainur mengaku sudah memasang beberapa spanduk desakan dibentuknya angket Jiwasraya.

"Kita pasang di sejumlah titik, seperti Gedung Kejaksaan Agung, pagar gedung DPR RI dan beberapa tempat lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengeluarkan empat sikap terkait kasus PT Jiwasraya. Ketua Fraksi Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan, sikap tersebut diambil sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertama, Fraksi Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya dengan potensi kerugian Rp 13,7 triliun adalah maslaah besar dan serius.  Fraksi Demokrat memandang UU No 40 tahun 2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Komprehensif

Kedua, Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI.

"Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya,” kata Ibas, Jakarta (29/1/2020).

Ketiga, Terkiat Panja yang sudah terbentuk di Komisi III, VI dan XI, Demokrat memutuskan mengirim wakilnya di tiap Panja. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket..

Keempat, Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.