Sukses

DPR Sebut Syarat Agar Omnibus Law Bisa Rampung dalam 100 Hari

DPR akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak dan lapisan yang berkepentingan dalam pembentukan omnibus law.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law selama 100 hari. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Omnibus Law dibutuhkan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal tersebut bukan hal mustahil dilakukan. Sepanjang semua pihak memiliki komitmen dan niat baik untuk melakukannya.

"Sepanjang semua pihak beritikad baik untuk kemudian menjalankan omnibus law cipta lapangan kerja itu dan kemudian sosialisasi yang baik dengan pihak terkait, saya pikir apa yang disampaikan presiden bukan hal mustahil," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Pihak DPR, lanjut dia, akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak dan lapisan yang berkepentingan dalam pembentukan Omnibus Law.

"Belajar dari hal lalu, DPR akan banyak membuka komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan dengan Undang-Undang yang akan kita jalan tersebut," jelas dia.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Kawal

Politikus Gerindra ini pun memastikan bahwa DPR siap mengawal agar proses pembentukan omnibus law tersebut. Dengan begitu dapat cepat selesai.

"Ya kita siap kawal. Bukan hanya Gerindra, banyak fraksi siap kawal," tegas Dasco.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.