Tim Satgasus Sita 2 Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Tim Satgasus Sita 2 Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kendaraan yang disita tim Satgas Khusus (Satgasus) pelacakan aset pada Jampidsus adalah dua unit mobil jenis minibus.

Kendaraan itu langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung dari rumah Syahmirwan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (17/1/2020), selain itu, tim Satgasus juga menyita sejumlah dokumen yang diperoleh dalam penggeledahan Kamis sore, 16 Januari 2020 hingga malam.

Penyitaan ini dilakukan penyidik terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya sekaligus sebagai barang bukti.

Hingga Kamis malam, sudah delapan kendaraan disita oleh penyidik yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Selain itu, penyidik juga memblokir rekening kustodian atau penyimpangan investasi reksadana milik para tersangka maupun 156 bidang tanah milik salah satu tersangka.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 17 January 2020, 10:46 WIB

Video Terkait

Spotlights