Sukses

Siapa Fanni, Sosok Permaisuri Keraton Agung Sejagat?

Fakta menarik lain yang diungkap kepolisian, bahwa raja dan ratu Keraton Agung Sejagat bukanlah pasangan suami istri.

Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan Keraton Agung Sejagat bikin geger publik Tanah Air. Totok Santosa dan Fanni Aminadia mengklaim dirinya sebagai pasangan raja dan ratu dari kerajaan yang didirikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 10 tahun penjara. 

"Kami jerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 15 Januari 2020.

Saat ditahan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari rumah kontrakan milik Toto di Berjo Kulon, RT 05 RW 04, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. 

Di antaranya bendera, seragam kebesaran keraton, serta dokumen yang diduga dipalsukan. Surat-surat itu sebagai bentuk legitimasi atau pengakuan untuk merekrut anggota.

Fakta menarik lain yang diungkap pihak kepolisian, bahwa Toto dan Fanni bukanlah pasangan suami istri. Bahkan diketahui Fannilah di balik ide pendirian Keraton Agung Sejagat. 

Berikut sosok Fanni, sang permaisuri dari Keraton Agung Sejagat yang jadi sorotan: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Suami Istri

Polisi membongkar identitas raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) di Purworejo, Jawa Tengah. Keduanya ternyata bukan pasangan suami-istri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 15 Januari 2020. 

"Itu ternyata bukan suami istri beneran. Istri siri boleh dikatakan seperti itu" ujar dia.

Iskandar menyampaikan keduanya juga tak berasal dari Purworejo. Menurut yang tertera di e-KTP, Toto dan Fanni tinggal di Jakarta.

3 dari 4 halaman

Ide Kanjeng Ratu Fanni

Baru sepekan menjabat sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, kini hanya bisa menundukan kepaladi hadapan polisi. Keduanya tidak lagi bisa mengenakan baju kebesaran dan mahkota kerajaan.

Tubuhnya kini terbalut seragam biru bertuliskan "Tahanan (Direktorat tahanan dan barang bukti) Polda Jateng". 

Fanni sang permaisuri mengenakan seragam tahanan bernomor 1, sedang Santoso aang raja Kerajaan Agung Semesta mengenakan seragam tahanan dengan nomor 2. 

Usai penangkapan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun dan Fanni Aminadia alias Dyah Fitarja atau Kanjeng Ratu,  saat ini kerajaan yang baru berusia satu tahun itu ditutup dan tidak beroperasi lagi.

Dari penyelidikan awal terungkap, pendirian Kerajaan Agung Sejagat merupakan ide murni dari Fanni. Namun, ada penolakan dari masyarakat. Terlebih, mayoritas masyarakat Yogyakarta masih mengagungkan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sebelum di Jawa Tengah tepatnya di Purworejo, kerajaan yang sama juga sempat mau didirikan di Yogyakarta, namun ide tersebut ditolak masyarakat.

"Ditolak di Jogja, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang," ungkap Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel, Rabu, 15 Januari 2020. 

4 dari 4 halaman

Bukan Penduduk Asli Purworejo

Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta. Kapolda juga mengungkap sosok permaisuri sang raja.

"Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ujar Rycko.

Kapolda menuturkan, polisi sempat koordinasi dengan pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, untuk melakukan kajian, sebelum penangkapan keduanya.

Sejak pertengahan 2017, Toto Santosa tinggal di rumah kontrakan daerah Sleman. Tetangga Toto menceritakan, Raja Keraton Agung Sejagat itu diketahui telah menyewa rumah kontrakan selama empat tahun.

"Pemilik kontrakan itu kebetulan bude saya. Pak Toto sudah tinggal lebih kurang sekitar dua tahun di kontrakan tersebut," tutur Bejret, tetangga Toto Santosa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.