Sukses

Ray Rangkuti: PDIP Sebaiknya Laporkan Penyidik KPK Daripada Perang Opini

Menuru Ray Rangkuti, jika PDIP tidak juga melakukan pelaporan, maka tuduhan framing tersebut hanya sebatas asumsi mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lingkar Madani sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti meminta PDIP melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK yang melakukan framing terhadap partai itu.

"Solusi elegan atas dua kesimpulan itu satu, yakni melaporkan oknum KPK dan rencana 'ilegal' KPK yang akan menyegel gedung PDIP itu kepada pengawas (Dewas KPK)," kata Ray saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/1/2020) pagi.

Dia menyebutkan, tanpa upaya pelaporan, maka klaim tersebut hanya sebatas pandangan subjektif PDIP yang sengaja melakukan perang opini. Ray juga melihat, jika PDIP tidak juga melakukan pelaporan, maka tuduhan framing tersebut hanya sebatas asumsi mereka.

"Membuktikan adanya pelanggaran etik, tindakan ilegal dan framing oknum KPK hanya mungkin objektif melalui putusan Dewan Pengawas KPK. Karena itulah, saya mendorong PDIP segera membuat laporan kejanggalan ini ke Dewas KPK," pintanya.

Sebelumnya, Rabu (15/01/2020) malam, PDIP melakukan konprensi pers tentang pandangan dan sikap mereka dalam menanggapi kasus OTT yang dikait-kaitkan dengan PDIP.

Inti dari materi konpres itu adalah dua hal, pertama tuduhan adanya framing seolah kasus OTT ini menyangkut PDIP. Tuduhan bahwa framing itu dibentuk oleh media dan 'oknum KPK'. Dan kedua, PDIP menyatakan rencana penyegelan kantor PDIP adalah tindakan melawan hukum dan melanggar kode etik.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasto dan Harun

Sehari sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, ada informasi salah yang diembuskan oknum tertentu dan disebarkan kepada media. Dia menegaskan, PDIP mendukung proses hukumnya berjalan sesuai aturan.

"Namun, kami tidak akan menolerir jika ada pihak tertentu yang mendiskreditkan PDI Perjuangan dengan menggiring opini seolah-olah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara Wahyu Setiawan. Dalam konteks saat ini, PDI Perjuangan adalah korban dari framing politik tersebut," jelas Andreas, Selasa (14/1/2020).

Andreas melanjutkan, salah satu contoh kejahatan framing yang merugikan PDIP adalah cerita seolah pada tanggal 8 Januari 2020, tersangka suap Harun Masiku menuju Gedung PTIK di Jalan Tirtayasa, dan di sana konon sudah menunggu Hasto Kristiyanto.

"Karena fakta sesungguhnya, informasi dari pihak Imigrasi, Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020. Pihak Imigrasi juga menyatakan belum ada catatan bahwa Harun Masiku telah kembali pada 8 Januari atau sampai hari ini," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.