Sukses

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Jiwasraya dengan Jaksa Agung Hari Ini

Aboe menyatakan niatnya untuk menanyakan banyak hal, termasuk terkait proses hukum kasus PT Jiwasraya yang ditangani Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (16/1/2020).

"Kita akan rapat kerja dengan Jaksa Agung Kamis," kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 15 Januari 2020.

Rencananya, rapat itu akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Aboe menyatakan niatnya untuk menanyakan banyak hal, termasuk terkait proses hukum kasus PT Jiwasraya.

"Kita akan dalami isu Jiwasraya itu juga," katanya.

Politisi PKS itu menyebut raker tersebut akan dihadiri Jaksa Agung ST Burhanudin guna membahas berbagai hal terkait kinerja kejaksaan.

Selain itu, Aboe menyatakan Fraksi PKS sudah sepakat untuk membuat Pansus Jiwasraya dan interpleasi BPJS kesehatan.

"Kita fokusnya Fraksi PKS mengusulkan dbentuk pansus dan interpelasi," ucapnya.

Sementara itu, berbeda dengan PKS, PPP dan Gerindra lebih sepakat agar kasus Jiwasraya dibentuk Panja komisi daripada Pansus.

Menurut Arsul, Panja akan ada di tiga komisi yakni komisi VI sebagai mitra BUMN, Komisi III terkait hukum dan Komisi XI terkait pengawasan keuangannya.

"Fokus kita ke ikhtiar memaksimalkan pengembalian kerugian nasabah, menurut saya pansus nggak tepat. Itu biar Panja di komisi terkait, misal Komisi VI atau didukung di Komisi III terkait penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Masih Diam

Panja di Lomisi XI menurut Arsul saat ini dibutuhkan, sebab OJK hingga kini masih berdiam diri.

"Karena sampai sekarang masih diam itu OJK. Padahal, sistem pemerintahan kita kan mengamanahkan pengawasan bank atau lembaga keuangan ada pada OJK. Ini kok tidak ada early warning. Sampai sekarang kan OJK masih diem-diem aja. Yang galak kan BPK. Ini yang harus ditanya kenapa OJK diam," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.