Ini Barang-Barang yang Disita dari Kerajaan Agung Sejagat

Ini Barang-Barang yang Disita dari Kerajaan Agung Sejagat

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bayan Polres Purworejo bersama Polda Jawa Tengah mendatangi lokasi Keraton Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung, Juru Tengah, Purworejo.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (15/1/2019), setelah menggelar pemeriksaan, polisi menangkap lima punggawa atau abdi dalem yang terdiri dari 4 lelaki dan 1 perempuan di dalam keraton.

Sementara, sang raja, Totok Santoso Hadiningrat bersama istrinya yang menjadi ratu kerajaan Dyah Gitarja telah diamankan polisi pada Selasa sore kemarin.

Polisi juga menyita sejumlah barang. Di antaranya pataka bendera, seragam kebesaran keraton, serta dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

"Melanggar Pasal 14 UU No 1 Tahun 46 dan Pasal 378 tentang penipuan," kata Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budhi Haryanto.

Keraton yang sudah memiliki 400 anggota ini meminta uang jutaan rupiah bagi warga yang ingin bergabung.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 15 January 2020, 14:48 WIB

Video Terkait

Spotlights