Sukses

Pengusaha Mal Minta Ganti Rugi Banjir, Sekda DKI: Kompensasi Bagaimana?

Saefullah mengatakan hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan yang diinginkan pengusaha mal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menanggapi langkah pengusaha mal yang meminta k ompensasi keringanan pajak atas banjir yang terjadi di Jakarta. Dia balik bertanya akan bagaimana apabila tidak ada dalam APBD.

"Kompensasi bagaimana? Kalau APBD itu ada uang, ada nama nomenklatur, artinya ada angka. Bagaimana kami bisa membayar sesuatu yang tidak ada (dalam APBD)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Saefullah mengatakan hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan yang diinginkan pengusaha mal tersebut.

"Belum ada suratnya. Kalau ada surat, dibaca, didiskusikan, ditanya kiri-kanan. Karena penyelenggara pemerintah kan enggak hanya satu orang. Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah, seperti BKPP, BPK, dan lainnya, kita bisa bertanya. Bisa meminta advice dan sebagainya," ujarnya dikutip dari Antara.

Terkait permintaan DKI agar mengkaji keberadaan mal itu apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, Saefullah mengatakan pihaknya akan mencoba melihat dokumen-dokumen perizinan mereka.

"Kalau perizinan enggak sesuai, ya kita tegakkan saja. Enggak sesuai RDTR kita tegakkan saja. Kunci awalnya tata ruang. Cocok enggak tata ruangnya. Kemudian proses perizinannya benar atau tidak," ucap Saefullah.

Sebelumnya, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mall.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Sabtu (11/1/2020) mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.

"Kita mau fair sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.