Sukses

Pengamat Minta PDIP Laporkan Penyelidik KPK Bila Salahi Aturan

Ray menyebutkan, laporan tersebut harus dilakukan demi membangun lembaga antikorupsi itu menjadi lembaga yang kuat, konstitusional dan adil.

Liputan6.com, Jakarta Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) jika merasa dirugikan.

"Segera melaporkan penyidik atau komisioner KPK ke Dewan Pengawas KPK. Laporan itu berdasarkan adanya dugaan   framing buruk terhadap individu ataupun parpol apalagi langkah framing itu misalnya dilakukan dengan tindakan ilegal," kata Ray saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (14/1/2020).

Ray menyebutkan, laporan tersebut harus dilakukan demi membangun lembaga antikorupsi itu menjadi lembaga yang kuat, konstitusional dan adil. Terlebih lagi PDIP kerap berdalih di bawah slogan tersebut saat berupaya untuk merevisi UU KPK beberapa bulan lalu.

"Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban moral bagi saudara Hasto K ataupun Masinton Pasaribu," terang dia.

Di samping itu, laporan tersebut juga guna memfungsikan Dewas KPK sebagaimana mestinya. Terlebih Dewas itu ditelurkan dari UU KPK hasil revisi di mana PDIP sebagai partai yang getol mengumandangkan ide revisi tersebut.

"Salah satu kewenangannya (Dewas) adalah memberi izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan. Tentu saja, kewajiban moral PDIP jugalah yang memastikan seluruh proses itu dipatuhi KPK dan juga memastikan bahwa dewan pengawas dapat berfungsi dengan semestinya," ucap dia.

Ray menekanan supaya PDIP tidak menyebar tuduhan framing terhadap KPK. Bila itu terbukti benar, maka menurut Ray sudah seharusnya PDIP segera melaporkan penyelidik yang menyalah aturan tersebut.

"PDIP masih mempergunakan jalur opini untuk membuktikan dugaan adanya framing atau tindakan ilegal KPK. Maka dengan ini, kita mendesak agar Masinton atau saudara Hasto Kristiyanto untuk sesegera mungkin melaporkan penyidik KPK atau komisionernya ke Dewan Pengawas," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Omongan Hasto

Sebelumnya diberitakan, Hasto merasa dalam kasus suap di KPK mengenai pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan ada yang sengaja membuat framing.

"Sekali lagi kami percayakan karena dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," ujar Hasto dj JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Framing itu berupa ada staf sekretariat PDIP bernama Doni yang diamankan KPK. Hasto malah bercanda dengan menunjuk seorang stafnya yang bernama mirip saat wawancara di sela Rakernas PDIP.

"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap, saya mencari-cari yang namanya Doni, staf saya, ini yang namanya Doni," kata Hasto sambil menunjuk orang di sebelahnya.

"Itu kan sebagai contoh framing, jadi kita hormati KPK kalau akan bahwa ada beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka ini bisa saja sebagai proses kemajuan," ucap dia.

Hasto tak bicara banyak terkait penetapan tersangka kepada Harun Masiku, caleg PDIP yang diduga penyuap Wahyu. Dia mengaku tak tahu kemana keberadaan Harun.

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," sebut Hasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PDIP