Sukses

Harun Masiku Kembali ke Indonesia? Ini Kata Ketua KPK

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut politikus PDIP Harun Masiku tercatat bertolak ke luar negeri pada Selasa 6 Januari 2020 dan belum kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan politikus PDIP, Harun Masiku. Namun, ada kabar, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari Singapura.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, segera mengecek kebenaran kabar tersebut ke Imigrasi.

"Kalau ada informasi itu, saya harus cek lagi ke Kumham yang memiliki data cepat, karena kita komunikasi yang intens dengan Kumham siapa yang ke luar negeri siapa yang masuk. Itu semua tercatat dalam sistem aplikasi, ada di catatan Direktorat Jenderal Direktur Penindakan Imigrasi," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Dia menyebut pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, bekerja sama dengan Kemenkumham. Juga dengan Polri yang memiliki jalur internasional. 

“Kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkordinasi dengan Polri, karena Polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur senior liaison officer yang ada di luar negeri,” ujar Firli.

Selain itu, KPK berkoordinasi dengan Dubes Singapura dan Kemenlu terkait keberadaan Harun Masiku.

“Nanti kita bekerja sama dengan kedutaan besar dan kementerian luar negeri,” ia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggalkan Indonesia Sejak 6 Januari

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut politikus PDIP Harun Masiku tercatat bertolak ke luar negeri pada Selasa 6 Januari 2020 kemarin. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Dengan demikian, saat operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK terhadap Wahyu, eks Caleg DPR RI dari PDIP itu tengah berada di Singapura. Operasi senyap diketahui dilancarkan tim penindakan KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

"Berdasarkan data informasi yang kami peroleh, sudah tercatat di luar negeri," kata Arvin.

Selain itu, menurut Arvin, belum ada permintaan cegah dan tangkal atas nama Harun Masiku pihak lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar-waktu (PAW) itu.

"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.