Sukses

KPK Terima Titipan Tahanan Kasus Jiwasraya

2 tersangka kasus Jiwasraya yang dititipkan ke KPK adalah Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan dua tahanan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di PT Asuransi Jiwasraya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

"KPK hari ini memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama dan dititip di Rutan berbeda. Hendrisman ditahan di Rutan klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Benny ditahan di Rutan klas I Jakarta Timur cabang KPK di Kavling 4.

"Titip tahan dilakukan untuk menjaga objektivitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya," kata Ali Fikri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Sebelumnya, tiga saksi sudah meninggalkan Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

"Penahanan lima. Tersangka sejak hari ini," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut dia, kelimanya ditahan selama 20 hari ke depan. Kelima orang itu adalah, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Juga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.