Sukses

Ketua MPR: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Mengganggu Iklim Investasi

Ketua MPR menyebut, KPK juga sepakat bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR bertemu dengan pimpinan KPK. Pertemuan tertutup selama dua setengah jam itu membahas banyak hal.

Ketua MPR Bambang Soesatyo membeberkan beberapa hal yang dibahas bersama KPK, di antaranya agar pemberantasan korupsi tidak boleh sampai mengganggu ekonomi nasional dan investasi.

"Masalah perizinan yang kerap melahirkan praktik suap juga kami bahas. Dan pemberantasan korupsi penekanan yang akan dilakukan KPK ke depan, karena kita memiliki tanggung jawab yang sama. Tidak boleh mengganggu perekonomian nasional," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/1/2020).

"Artinya enggak boleh ini menakut-nakuti atau mengganggu iklim investasi. Yang telah susah payah yang dibangun pemerintah," imbuh Ketua MPR yang kerap disapa Bamsoet ini.

Bamsoet menyebut, KPK juga sepakat bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan nasional.

"KPK telah berketetapan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan, dan ketakutan dan harus berlandaskan kepada UU dan aturan yang berlaku. Kedua, pemberantasan korupsi esensinya adalah penyelamatan keuangan negara, jadi KPK tidak akan mengejar orang tetapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara," ucap Ketua MPR ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Selamatkan Uang Negara

KPK menurut Bamsoet, nantinya akan fokus pada pengembalian uang negara daripada fokus mengejar pelaku. Sebab keberhasilan tidak diukur dari seberapa banyak tang ditangkap tapi sebanyak apa uang negara diselamatkan.

"Kalau ada yang berbuat itu (korup) yang harus dihukum, tapi intinya bukan mengejar orang, tetapi mengejar pengembalian dan penyelamatan Keuangan negara. pemberantasan korupsi bukan diukur pada berapa banyak yang ditangkap tetapi berapa besar keuangan negara yang bisa diselamatkan,” bebernya.

Bamsoet menambahkan, pimpinan KPK juga menyampaikan, akar korupsi sebetulnya ada pada biaya politik yang tinggi. Sehingga perlu dicari jalan bagaimana akar persoalan korupsi yang selama ini timbul akibat biaya politik yang tinggi di pikiran dan dicari jalan keluarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

    MPR

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi