Sukses

Polisi Klaim Tutup Seluruh Tambang Emas Ilegal Penyebab Bencana di Bogor

Aktivitas penambangan emas liar termasuk galian C disebut-disebut menjadi salah satu pemicu bencana longsor dan banjir.

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengklaim telah menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah Barat Kabupaten Bogor.

Aktivitas penambangan emas liar termasuk galian C disebut-disebut menjadi salah satu pemicu bencana longsor dan banjir bandang yang melanda Kecamatan Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, dan Jasinga pada 1 Januari 2020.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menyatakan, pihaknya langsung memerintahkan anak buahnya untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah itu. Hal ini dilakukan menyusul adanya instruksi dari Presiden Jokowi agar dilakukan penertiban penambangan emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang dan longsor.

"Sejak mendapat atensi dari Bapak Presiden, kami langsung melakukan sosialisasi ke pemilik maupun penambang emas. Makanya setelah disosialisasikan, hari ini kita nyatakan seluruh tambang ilegal di wilayah Bogor ditutup," kata Joni, Senin (13/1/2020).

Apabila imbauan ini tidak diindahkan, pihak kepolisian tidak akan segan menutup hingga memproses secara hukum baik kepada pemilik pemodal, para pengepul hingga pekerja tambang.

"Kalau masih melakukan aktivitas, ya apa boleh buat, kita lakukan tindakan tegas," tegasnya.

Dari hasil investigasi, ada tiga kecamatan yang disinyalir terdapat tambang emas ilegal. Tiga kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Nanggung, Sukajaya, dan Cigudeg.

"Kalau di Nanggung yang sebelumnya sempat ditertibkan, sejauh ini sering terpantau. Makanya banyak yang pindah ke lokasi lain seperti Cigudeg dan Sukajaya," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemilik Lobang Tambang Diangkut

Bahkan untuk di wilayah Cigudeg tepatnya di kawasan Gunung Puntang, Desa Desa Banyuresmi, pihaknya sudah menutup empat lubang dan tempat pengolahan emas. Dua orang pemodal yang merangkap sebagai pemilik lubang emas ditangkap berikut barang buktinya.

"Kami melihat di daerah sana masih ada aktivitas penambangan. Lalu kami langsung ambil tindakan tegas," kata dia.

Kedua pelaku berinisial ATA (33) dan MAR (24) tersebut berprofesi sebagai bos atau pemodal sekaligus pemilik lubang dan pengolahan emas. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.