Sukses

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Bogor

Dari hasil penertiban tersebut, petugas menyegel empat lubang dan menangkap dua pemilik pengolahan sekaligus pemodal tambang emas liar.

Liputan6.com, Bogor - Polisi menertibkan tambang emas liar di kawasan Gunung Puntang, Kampung Cililin, Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas menyegel empat lubang dan menangkap dua pemilik pengolahan sekaligus pemodal tambang emas liar. Kedua pemodal itu adalah MAR (24) dan ATA (33) asal Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 80 karung batuan mengandung emas atau ore, 70 buah gulundung alat pengolah emas, 5 buah mesin penggerak alat pengolah emas, 5 buah poli, 2 buah tabung gas ukuran 50 Kg, 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 2 buah alat pengolah emas gembosan, 1 buah alat timbangan, 1/2 karung kowi dan uang tunai senilai Rp 1,6 juta.

"Kedua orang ini pemodal, termasuk pemilik pengolahan emas. Masing-masing juga punya lubang tambang di kawasan Gunung Puntang," ujar Kapolres Bogor AKBP M Joni, Senin (13/1/2020).

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka MAR dan ATA ditangkap di lokasi pengolahan emas milik mereka masing-masing. Namun, lokasi penambangan emas dengan tempat pengolahan jaraknya sangat jauh.

"Kita harus berjalan kaki selama 4-5 jam, karena lokasinya berada di tengah hutan," kata dia.

Joni menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini dan mencari bos besar selaku pemodal utama termasuk pengepul atau penadah emas di kawasan itu.

"Sistem mereka ini ada pemodal utamanya. Setelah batuan itu diolah menggunakan sianida dan merkuri, emasnya dijual ke pengepul, lalu dijual lagi ke toko-toko emas," ungkap Joni.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penertiban di 3 Kecamatan

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban pertambangan emas, galena, dan pasir ilegal. Hal ini merupakan bagian dari operasi penyelamatan lingkungan ini menyusul terjadinya kerusakan lingkungan sehingga berpotensi terjadinya bencana alam, seperti belum lama ini banjir bandang dan tanah longsor terjadi di empat kecamatan yaitu Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, dan Jasinga.

"Ini sudah menjadi perhatian Bapak Presiden Jokowi saat berkunjung ke Sukajaya. Fokus kita di 3 kecamatan yaitu Nanggung, Sukajaya, dan Cigudeg," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.