Sukses

KPU: OTT KPK ke Salah Satu Komisioner Tragedi Memalukan

Pramono mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT KPK.

Liputan6.com, Padang - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta maaf kepada masyarakat terkait insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap salah satu Komisioner KPU RI. Hal tersebut, kata dia, mencoreng wajah penyelenggara pemilu.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, peristiwa menimpa salah satu komisioner KPU memang tragedi yang memalukan. Itu mencoreng seluruh wajah penyelenggara pemilu," kata dia saat peluncuran Pilgub Sumbar 2020 di Padang, Minggu (12/1/2020) seperti dilansir Antara.

Menurut dia apa yang menimpa satu orang itu berdampak tidak hanya satu orang itu, tapi seluruh jajaran KPU. "Ini tidak hanya di pusat, tapi seluruh jajaran," kata dia.

Ia memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dimohonkan partai PDI-Perjuangan sampai sekarang tidak pernah terjadi. Ia tidak menampik berkali-kali PDIP mengajukan permohonan PAW tersebut.

"Itu yang saya pastikan, meskipun berkali-kali partai itu mengajukan PAW mengganti calon yang telah duduk, tapi kami sudah putuskan berkali-kali permohonan itu tidak bisa dikabulkan," kata dia.

Menurut dia secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW dan pada tanggal 6 Januari pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.

KPU RI telah menetapkan permohonan PAW ditolak dan tanggal 7 Januari surat sudah ditandatangani dan langsung dikirim ke partai yang bersangkutan.

Ia mengatakan dipastikan tanggal 8 Januari sudah diterima. Dan OTT terjadinya tanggal 8 Januari 2020.

"Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan," kata Komisioner KPU ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Coreng KPU

Ia mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT. Ia menyakini bahwa peristiwa ini mencoreng institusi KPU.

"Tentu tidak mudah menyakinkan publik KPU bisa bekerja baik karena sudah terbukti menerima suap. Pasti ada omongan seperti itu.Tapi kami menyakinkan KPU Sumbar, saya percaya bisa bekerja sebaik-baiknya," ujarnya.

Ia mengakui sangat kenal dekat dengan KPU Sumbar Amnasmen beserta Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. Menurut dia kedua pemimpin di lembaga penyelenggara pemilu itu memiliki integritas dan jujur.

"Saya tahu mereka orang yang memiliki integritas, jujur dan bisa memimpin institusinya masing-masing di Sumbar sampai seluruh jajarannya hingga TPS bekerja profesional," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.