Sukses

Surat Resmi Pengunduran Diri Wahyu Setiawan sebagai Anggota KPU

Surat pengunduran diri Wahyu Setiawan tersebut bakal dikirimkan KPU kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Wahyu bermaterai 6.000.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, Wahyu Setiawan secara resmi telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota KPU.

"Pak Wahyu Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota KPU yang diantarkan oleh keluarganya," kata Arief saat konferensi Pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Nantinya, surat pengunduran diri Wahyu Setiawan tersebut bakal dikirimkan KPU kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Wahyu bermaterai 6.000.

"Nanti suratnya kita kirim ke Presiden dan DPR RI secepatnya," ujarnya.

Arief menyebut, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi akan menggantikan posisi Wahyu sebagai anggota KPU RI. Karena, dia berada di urutan nomor delapan dalam tahap hasil pemungutan suara untuk calon anggota KPU.

"Untuk pengganti Pak Wahyu itu nanti Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Karena dia berada di urutan delapan," sebutnya.

Reporter: Nur Habibie

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.