Sukses

Polisi Akan Tutup Puluhan Tambang Emas Ilegal di Lebak

Listyo memastikan kasus ini akan diusut tuntas hingga menemukan orang yang dinilai bertanggung jawab.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menutup lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, menyusul banjir dan longsor yang menimpa enam kecamatan di Kabupaten tersebut.

"Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup," kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).

Listyo mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang diberi nama Satgas PETI. Tugasnya menelusuri lubang-lubang tambang ilegal di Lebak. Menurut informasi yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup, kurang lebih ada 40 lubang tambang yang ditemukan.

"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita cari jejak-jejak PETI. Jadi kali ini kita turun bersama-sama dengan Kementerian lingkungan hidup, dan instansi terkait yang fokus menangani masalah pertambangan," ujar dia.

Listyo memastikan kasus tambang emas ilegal di Lebak akan diusut tuntas hingga menemukan orang yang dinilai bertanggung jawab.

"Setelah ditutup (lubangnya) dan kmd setelah itu kita mencari tersangkanya,"ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ratusan Lobang Tambang

Sebelumnya Pengurus Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) seksi Lebak, Siswoyo mengatakan ada ratusan lubang tambang emas ilegal di kawasan taman nasional tersebut.

Tercatat, kata Siswoyo, di resort Cibedug ada 70 tambang emas, lalu resort Panggarangan ada 107, Gunung Bedil 16, dan Cisoka 121 tambang emas di tahun 2018. Kemudian data di tahun 2019, lubang tambang emas yang beroperasi untuk resort Cibedug 70, Panggarangan 40, Gunung Bedil 7, dan Cisoka 78.

Kemudian, berdasarkan data, ada juga tambang galian kosong yang sudah tidak dilakukan penggalian. Pada tahun 2018 galian kosong di resort Cideug ada 18 dan Panggarangan berjumlah 31 lubang.Kemudian di tahun 2019, untuk resort Cibedug sebanyak 34, Panggarangan 78, dan Gunung Bedil sembilan lubang galian kosong.

"Terdapat kegiatan penambangan emas tanpa ijin dengan luasan terdampak kegiatan sekitar 178 hektare. Adanya garapan berupa sawah dan kebun masyarakat di areal kawasan taman nasional dengan luasan sekitar 161 hektare. Luas areal terbuka kawasan TNGHS, dari Cibuluh sampai dengan Muhara, 4.044,86 hektare, PETI dan garapan masyarakat," kata Siswoyo ketika dihubungi, Jumat (10/1/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.