Sukses

Perusahaan Patungan MRT dan KAI Akan Kelola Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek

PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek merupakan perusahaan patungan atau joint venture antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Liputan6.com, Jakarta - PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek merupakan perusahaan patungan atau joint venture antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Kolaborasi dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI dipastikan memiliki kewenangan untuk mengelola moda transportasi publik yang terintegrasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut dalam perusahaan patungan ini PT MRT Jakarta memiliki saham 51 persen dan Kementerian BUMN sebesar 49 persen.

"Kita membentuk joint venture yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline," kata Anies di Kementrian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Untuk tahap awal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan terdapat empat stasiun akan dimodifikasi yang terintegrasi.

Rencananya modifikasi tersebut dapat diselesaikan pada Maret 2020. Empat stasiun itu yakni Senen, Juanda, Tanah Abang, dan Sudirman.

"Di empat stasiun kita akan menyaksikan wujud dari integrasi transportasi ini, dengan adanya PT ini, nanti perencanaan dilakukan di situ," ucapnya.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Konkret

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyatakan kolaborasi ini merupakan langkah konkret usai adanya penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada Desember 2019.

Kata dia, dalam pelaksanaannya perusahaan patungan ini akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi serta memonitor perkembangan pelaksanaannya.

"Pemprov DKI dalam hal ini menjadi koordinasi rencana aksi dengan pelaksanaan teknis oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta.

    MRT

  • kai