Sukses

DPR: OTT Komisioner KPU Bukti KPK Pimpinan Firli Cs Tetap Garang

DPR yakin, KPK di bawah kepemimpinan Firli akan tetap menjadi lembaga pemberantas korupsi seperti yang diharapkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs yang melakukan tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sahroni memandang langkah tersebut sekaligus membuktikan bahwa KPK masih layak dipercaya dalam menindak kasus korupsi.

"Selama ini masih banyak suara-suara yang meragukan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Kini mereka membuktikannya lewat kinerja. Ini membuktikan kepemimpinan Firli Cs tetap garang terhadap para pelaku korupsi. Saya optimis KPK dibawah kepemimpinan mereka akan semakin membuat KPK menjadi momok koruptor dan mampu bersinergi lebih baik dengan penegak hukum lainnya," " ucap Sahroni dalam keterangannya, Rabu (8/1/2020).

Sahroni yakin, KPK di bawah kepemimpinan Firli akan tetap menjadi lembaga pemberantas korupsi seperti yang diharapkan masyarakat.

Dengan demikian suara sumbang seputar upaya pelemahan KPK yang pernah begitu santer terdengar diharapkan justru berubah menjadi dukungan yang luar biasa.

"Komisi III sebagai lembaga politik yang menguji kelayakan mereka pun turut bangga dan menaruh apresiasi terhadap capaian di awal kepemimpinan mereka," tutur Sahroni.

Ia juga berharap, agar ke depan Firli dan kawan-kawan mampu konsisten membuktikan komitmen mereka lewat kinerja-kinerja seputar pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi yang sudah sebegitu masif menggerogoti bangsa dan negara ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menggelar operasi senyap di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat yang diamankan adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Anggota KPU pusat (yang terjaring OTT)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia membenarkan, komisioner KPU yang ditangkap berinisial W. Berdasarkan informasi, komisioner KPU yang tergtangkap adalah Wahyu Setiawan.

"Iya (inisial W)," kata dia.

Ini merupakan operasi senyap kedua yang digelar tim penindakan KPK masa kepemimpinan Firli cs. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2020, tim penindakan mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK