Sukses

Istana Sebut OTT Bupati Sidoarjo Bukti KPK Masih Punya Kekuatan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menampik tudingan pemerintah melemahkan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menampik tudingan pemerintah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, pemberantasan korupsi justru menguntungkan pemerintahan, sehingga tidak perlu dihalangi.

"Karena bagaimanapun pemberantasan korupsi jadi lebih baik kalau KPK-nya juga kuat dan yang diuntungkan juga siapa, pemerintah dalam hal ini," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut dia, OTT perdana yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri juga menjadi bukti lembaga antirasuah itu masih mempunyai kekuatan. Meski, berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019, Pimpinan KPK harus mendapat izin dari Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan.

"Seperti pada kemarin kemudian ada OTT di Sidoarjo. Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu (KPK dilemahkan)," jelas Pramono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Saiful, tim mengamankan sejumlah uang.

"Ada sejumlah uang. Masih dihitung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Dia mengaku, KPK akan membeberkan jumlah uang yang diamankan tim penindakan saat jumpa pers nanti. Saat ini, tim masih memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan terhadap Saiful Ilah diduga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Firli.

Ini merupakan operasi senyap perdana pasca Firli memimpin lembaga antirasuah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.