Sukses

Dukcapil DKI Perbarui Ribuan Dokumen Korban Banjir Jakarta

Dokumen terbanyak yang rusak dan hilang akibat banjir adalah kartu keluarga (KK).

Liputan6.com, Jakarta - Warga DKI mulai berbondong-bondong memperbarui dokumen kependudukan mereka yang rusak dan hilang akibat banjir Jakarta pada tahun baru 2020 kemarin. Beberapa dokumen yang diurus mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga kartu identitas anak (KIA).

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma menyatakan, proses pembaruan itu dilakukan di lima kota administratif. Berdasarkan data pada 4-7 Januari 2020, pembaharuan dokumen paling banyak adalah KK.

"KTP elektronik ada 559, KK 1.035, akta kelahiran 169, surat keterangan domisili usaha (SIDS) 2, KIA 207, surat keterangan 59, dan konsultasi ada 15," kata Dhany saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, kata dia, Jakarta Barat menjadi wilayah tertinggi dalam pembaruan dokumen kependudukan, dengan rincian KTP elektronik ada 163 dan KK mencapai 304 permohonan.

"Lalu akta 14, KIA ada 120 dan surat keterangan (Suket) 40," ucapnya.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1 Juta Blangko E-KTP

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, mengaku telah menyiapkan 1 juta keping blangko e-KTP untuk warga korban banjir.

Nantinya, para korban banjir tersebut bisa melakukan pergantian e-KTP dari yang rusak atau hilang akibat banjir.

"Blangko kita sekarang lebih dari 1 juta keping tersedia di gudang. Masyarakat silakan KTP-el nya yang belum jadi, hilang, atau rusak segera menghubungi Dinas Dukcapil setempat," kata Zudan Arief di Gedung Ditjen Bina Kemendes dan Ditjen Duk Capil, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Ia pun mengimbau kepada Dinas Pendudukan Catatan Sipil yang merasa stok blangkonya habis untuk segera melapor ke Kemendagri. Sehingga, layanan untuk mengganti KTP korban banjir bisa segera dilakukan.

"(Untuk) Dinas Dukcapil yang blangkonya habis untuk segera mengambil ke kantor pusat. Lelang untuk 2020 sudah selesai," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.