Sukses

Demokrat Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, pansus tak akan mengganggu proses hukum Jiwasraya yang sudah berjalan di Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, partainya mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang akan digagas di DPR untuk mengusut penyebab gagal bayar perusahaan asuransi milik negara tersebut.

"Kami mendukung keberadaan pansus itu (Jiwasraya) supaya jelas," kata Syarief seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2020).

Menurut Wakil Ketua MPR itu, pansus tak akan mengganggu proses hukum Jiwasraya yang sudah berjalan di Kejaksaan Agung. Di sisi lain pansus mengungkap permasalahan tersebut secara politik.

"Saya katakan ini harus dibuka secara tranparan betul-betul apa yang terjadi dengan Jiwasraya, tidak boleh ada yang ditutupi. Untuk itu, apa pun tindakannya kami harus dukung sepenuhnya," ujarnya.

Dalam prosesnya, kata Syarief, pansus bisa menunggu atau tidak hasil kerja Kejaksaan Agung dalam memproses kasus Jiwasraya.

"Langkah apa pun dalam mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya bisa dilakukan sehingga tidak bisa sepenggal-penggal dan harus komprehensif. Kalau ada aliran dan dana yang ilegal, harus dibuka dari siapa ke siapa dan waktunya," terang Syarief.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investigasi Laporan Keuangan Jiwasraya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pengumuman atas hasil investigasi laporan keuangan Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020). Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor BPK, Selasa (7/1/2020).

"Untuk Jiwasraya, saya sudah minta, saya umumkan besok," tegas Agung.

Agung menegaskan, kasus pelanggaran di Jiwasraya memang cukup kompleks, bahkan luar biasa besar. Oleh karenanya, kasus ini telah ditangani pihak berwenang yang lain.

"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar, tapi sudah ditangani Kejaksaan," tutur Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.