Sukses

Mahfud Md dan Kutipan Puitis dari Ketua KPK

Menko Polhukam Mahfud Md mendapat kunjungan dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mendapat kunjungan dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Pada pertemuan yang berlangsung kurang lebih 30 menit yang tertutup tersebut, Mahfud mengatakan, mendapatkan kutipan puitis dari Firli.

"Saya mencatat dua kalimat yang sangat puitis tadi dari KPK. Yaitu kami akan bekerja keras berperang melawan korupsi, kami akan berbuat yang terbaik, meskipun mungkin tidak ada orang yang menganggap kami baik. Jadi beliau tidak peduli, yang penting bekerja," kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Intinya, lanjut dia, pertemuan ini hanya untuk silahturahim. "Yang kedua membicarakan masalah-masalah pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.

Dia menegaskan, Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Yang menurutnya sudah diterjemahkan dalam proyek-proyek APBN.

"Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," ungkap Mahfud Md.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepakat Saling Menguatkan

Mahfud menuturkan, kedua belah pihak sepakat untuk saling menguatkan.

"Kita akan dorong KPK akan kuat, tetapi juga kita akan imbangi disini Kejaksaan Agung dan Kepolisian, yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD