Sukses

Potret Persiapan Prajurit TNI Mengamankan Laut Natuna dari Kapal China

Pangkogabwilhan I TNI Laksamana Madya TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan pengamanan Laut Natuna dari kapal China.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal nelayan China masih bertahan di Laut Natuna, Kepulauan Riau hingga Minggu, 5 Januari 2020. Hal ini berdasarkan pengakuan dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono.

Dilansir Liputan6.com dari Instagram Puspen TNI @puspentni, Senin (6/1/2020), Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan pengamanan Laut Natuna. Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel dan berasal dari berbagai kompi.

"(Pasukan) Terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna)," tulis @puspentni dalam unggahannya pada Minggu, 5 Januari 2020.

Melalui pengarahannya kepada para prajurit, Yudo Margono menegaskan, ada pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

"(Pelanggaran) Berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia," tulis @puspentni.

Oleh karena itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

Berikut potret sangarnya pasukan TNI siap amankan Laut Natuna dari kapal China:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono memberikan arahan saat apel pasukan jaga Laut Natuna.

3 dari 5 halaman

Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing baik melalui darat, laut, maupun udara.

4 dari 5 halaman

Pangkogabwilhan I meminta prajurit yang bertugas agar memahami aturan-aturan, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

5 dari 5 halaman

Pangkogabwilhan I juga meminta prajurit melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin baik. Serta gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini