Sukses

Biro Hukum KPK Akan Dampingi Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro

Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi pemeriksaan penyidik Novel Baswedan di Polda Metro Jaya. Novel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadapnya.

"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/1/2020) seperti dilansir Antara.

Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai. Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Pada 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis malam 26 Desember 2019 oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi

Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Dalam kasus penyerangan Novel Baswedan, ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa, dan beberapa kali tim dibentuk.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku tak mengenal dan bertemu dengan dua polisi pelaku penyerangan air keras terhadapnya. Novel pun heran mengapa pelaku tersebut menyebutnya sebagai 'pengkhianat'.

"Saya itu ndak tau orangnya siapa, saya rasa, saya tidak mengenal yang bersangkutan. Dan saya rasa, saya enggak pernah ketemu sama dia. Terus kalau kemudian, dia bilang saya pengkhianat, atas hal apa dia mengatakan hal itu," kata Novel saat ditemui Liputan6.com di kediamannya Jalan Deposito Kepala Gading Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

Novel menegaskan, tugasnya sehari-hari adalah memberantas korupsi yang tujuannya untuk kemaslahatan Indonesia. Sehingga, kata 'pengkhianat' pun membuat Novel bertanya-tanya siapa yang sebenarnya yang telah dikhianatinya.

"Yang dikhianati siapa, koruptor. Jadi saya kira kata-katanya itu ngawur dan saya ndak ingin nanggapi kata-kata ngawur. Tentunya bisa saja apabila dia punya kepentingan dengan para koruptor saya gatau, saya juga enggak kenal dia. Saya baru lihat di media," tegas Novel Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerangan

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan matanya rusak.

Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-el, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.