Sukses

Korban Banjir Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Dukcapil dengan Gratis

Tito ingin korban bencana banjir tak kesulitan mendapatkan kembali dokumen kependudukannya. Mulai dari KTP, akta kelahiran hingga buku nikah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memastikan akan memberikan kemudahan bagi warga terdampak banjir untuk mengurus kembali dokumen kependudukan. Dia telah memerintahkan Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh untuk turun langsung membantu warga.

“Ini saya sudah instruksikan kepada Dirjen untuk membantu masyarakat semaksimal mungkin,” kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Tito ingin korban bencana banjir tak kesulitan mendapatkan kembali dokumen kependudukannya. Mulai dari KTP, akta kelahiran hingga buku nikah.

Mantan Kapolri ini juga berjanji akan terus memantau kesiapan Dukcapil setiap daerah terdampak banjir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya akan cek daerah-daerah yang kesiapan Dukcapil ini sehingga masyarakat akan lebih dimudahkan untuk mendapatkan dokumen-dokumen penting tersebut,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Layani Warga

Sementara Zudan Arif Fakrulloh mengaku siap melayani warga terdampak banjir yang ingin mengurus kembali dokumen kependudukan. Zudan telah mengingatkan jajarannya untuk proaktif mendata warga korban banjir.

“Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan.

Reporter: Yunita 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.