Sukses

1.287 Oknum Ditindak, DPR Anggap Kapolri Serius Benahi Polri

Polri telah melakukan penindakan terhadap 1.287 personel kepolisian yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni optimistis, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar hal tersebut bisa terealisasi.

Sahroni berpendepat, Kapolri Jenderal Idham Azis harus konsisten mendorong profesionalitas yang tercermin lewat kinerja-kinerja, khususnya yang bersinggungan dengan rasa keadilan masyarakat.

Menurut Sahroni, hal ini mengacu pada paparan capaian dan evaluasi yang disampaikan lewat laporan atau catatan akhir tahun Polri, pekan lalu.

Sebagai gambaran kata Sahroni, Polri telah melakukan penindakan terhadap 1.287 personel kepolisian yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang 2019, meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya (2018), yakni 1.203 pelanggaran.

"Saya pribadi memaknai data ini sebagai gambaran keseriusan Polri membenahi perilaku-perilaku jajaranya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Artinya pengawasan benar-benar dilakukan terhadap oknum-oknum yang bandel dengan imbalan sanksi yang terukur dan proporsional," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).

Ia lebih jauh mengapresiasi penerapan sistem reward and punishment bagi jajaran anggota Polri.

"Di tengah masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap eksistensi Polri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, reward and punisment adalah langkah yang sangat penting guna mendorong optimalisasi kinerja Polri di lapangan," tambah Sahroni.

Alhasil, Polri mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang begitu menakutkan di masyarakat. Tercatat, di sepanjang 2019, Polri menangani 30.884 kasus, menurun 19,5 persen dibanding 2018 yang mencapai 45.048 kasus.

Begitu pula jumlah kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Polri tahun 2019 meningkat, padahal di tahun 2018 ada 1.472 kasus menjadi 1.504 kasus di tahun 2019.

"Masih ada kekurangan tentu iya. Namun saya yakin jika masyarakat mau bersama-sama membenahi Polri maka saya berkeyakinan ke depan kita akan memiliki kepolisisan yang selama ini kita dambakan," tutur Sahroni.

Terlebih kata Sahroni, di tahun 2020 Polri berencana memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat lewat pembentukan Polsubsektor, Polsek, dan Polres di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan hukum dari anggota polri yang dibina menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Polri