Sukses

Kriminolog Curiga Ada Dalang di Penyerangan Novel Baswedan

Mungkinkah ada dalang yang menyuruh mereka untuk menyerang Novel Baswedan?

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua peneror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, 11 April 2017 lalu. Mereka adalah RM dan RB yang merupakan polisi aktif berpangkat brigadir.

Menurut polisi, keduanya mengaku dendam ke Novel. Bahkan, salah satu pelaku sempat menyebut Novel pengkhianat di depan awak media.

Namun, mungkinkah ada dalang yang menyuruh mereka untuk menyerang Novel Baswedan?

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Bhakti Eko Nugroho menilai, kemungkinan itu, ada. "Ada," kata Bhakti saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Dia menganggap, pihak paling potensial untuk mendalang aksi keduanya adalah mereka yang memiliki relasi kuasa dengan keduanya. Baik itu relasi formal dalam institusinya maupun yang sifatnya informal.

"Teman-teman kepolisian tidak hanya harus mampu lakukan pengembangan pengungkapan kasus bedasarkan temuan-temuan barang bukti di lapangan/TKP, namun juga harus diimbangi dengan upaya mengurai konteks 'relasi kuasa' di sekitar dua tersangka yang telah ditangkap," ujar Bhakti soal kasus Novel Baswedan.

Dia mengatakan, kejelian polisi dalam mengurangi relasi kuasa tersebut merupakan pijakan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang penuh kejanggalan itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Berhenti di Pengakuan 2 Tersangka

Bhakti juga meminta kepolisian tidak berhenti pada apa yang tersirat dalam pengakuan kedua tersangka tersebut.

Dia meminta polisi mendalam juga bukti-bukti tersirat yang nantinya akan mengungkap motif sebenarnya dibalik teror terhadap Novel Baswedan.

"Ini adalah dalih tersangka. Tugas penyidik/kepolisian justru untuk mengungkap hal-hal lain yang memang tidak diakui tersangka," ucap Bhakti.

Dia juga menekankan supaya polisi jangan berhenti untuk berusaha mengungkap dalang di balik keduanya. Terlebih, selama ini, polisi mendapat waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

"Waktu dua tahun lebih adalah periode waktu pengungkapan kasus yang relatif lambat. Karenanya, agar waktu tunggu korban NB (Novel Baswedan) tidak sia-sia, Polri jangan berhenti untuk mengungkap adanya potensi keterlibatan pihak lain," tegas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.