Liputan6.com, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kehikmatan. Karena itu, polisi berharap malam pergantian tahun tanpa diwarnai petasan.
Menurut Kapbagpenum Divhumas Polri Asep Adi Saputra, pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang masih melanggar.
Baca Juga
"Kita menertibkan sekaligus menindak bagi orang yang memproduksi, mendistribusi, dan menjual petasan. Beberapa polisi daerah sudah melaksanakan dan sudah ada pemusnahan terhadap petasan-petasan yang telah disita," ujar Asep di Mabes Polri, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Masyarakat, kata dia, dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif. Acara zikir bersama dapat menjadi agenda alternatif dalam menghabiskan malam tahun baru.
"Tentunya berdoa agar harapan dan keinginan kita di tahun 2020 dapat dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Asep.
(Habib Awwaluddin Rizqiwanto)
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.