Sukses

2 Tersangka Penyerang Novel Ditahan 20 Hari ke Depan di Mabes Polri

Argo juga masih enggan menjelaskan terkait motif pelaku menyerang Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Dua tersangka penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (28/12/2019) siang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pelaku berinisial RB dan RM ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari ke depan. Tentunya juga nanti masih melalui proses penyidikan yang lain. Nanti penyidik akan segera menyelesaikan kasus ini," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Dia juga masih enggan menjelaskan terkait motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Sejauh ini, penyidik masih bekerja mendalami kasus tersebut.

"Ya tentunya ya semuanya motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif pun ditanyakan, kronologisnya ditanyakan, semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi, bukan, tapi membuktikan. Makanya hasil dari pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan. Nanti tunggu saja ya, yang penting semua apa peristiwa ini kita tanyakan semuanya," ujar Argo.

Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dua tersangka penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke sel Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019) siang, dua tersangka berinisial RM dan RB itu keluar sekitar pukul 14.30 WIB dari Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuduh Novel Pengkhianat

Keduanya tak mengucapkan sepatah kata pun saat akan menuju mobil yang akan membawa keduanya ke Mabes Polri.

Namun, tersangka yang berjalan di barisan depan menjawab dengan keras ketika ada wartawan yang menanyakan alasannya menyerang Novel.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," teriak salah satu tersangka berinisial RB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.