Sukses

Pelaku Polisi Aktif, Pengacara: Ucapan Novel Selama Ini Benar Adanya

Pihak kepolisian juga membuktikan pernyataan yang selama ini digaungkan oleh Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan memasuki babak baru. Dua orang pelaku RM dan RB, yang merupakan anggota Polri aktif diringkus pada Kamis, 26 Desember 2019 di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.

Tim pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan penangkapan pelaku menjadi pintu masuk untuk mengungkap dalang di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Ini menjadi entry point bagi pihak kepolisian mencari siapa aktor yang menyuruh untuk melakukan penyerangan itu,” kata Saor ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019).

Selain itu, pihak kepolisian juga membuktikan pernyataan yang selama ini digaungkan oleh Novel Baswedan.

“Kemarin dirilis dua orang yang ditetapkan tersangka adalah polisi aktif. Ini membuktikan pernyataan Novel mengenai keterlibatan polisi bahwa benar bukan isapan jempol semata,” ujar dia.

Menurut Saor, penyerangan ini bukan dendeam pribadi. Ia pun mencoba mengingat kembali kasus yang dialami komisioner KPK periode 2015-2019 serta penganiayaan yang menimpa dua penyidik KPK.

“Ini bukan menyerang pribadinya Novel Baswedan karena bukan hanya Novel yang diserang, tapi pernah juga komisioner KPK diteror bom yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari kasus ini,” ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prihatin dan Bangga

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku prihatin dua anggotanya terlibat dalam penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya prihatin ternyata pelaku adalah yang Polri aktif," kata Idham di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Di sisi lain, Kapolri merasa bangga atas penangkapan kedua pelaku.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja," kata Idham.

Lebih lanjut ia menyampaikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk transparan dalam penyelidikan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya apresiasi disisi lain saya juga sebagai pimpinan polri prihatin atas kejadian ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.