Sukses

Kapolri Mengaku Prihatin 2 Anggota Polri Jadi Tersangka Penyerangan Novel

Di sisi lain, Kapolri merasa bangga atas penangkapan kedua pelaku.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku prihatin dua anggotanya terlibat dalam penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya prihatin ternyata pelaku adalah yang Polri aktif," kata Idham di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Di sisi lain, Kapolri merasa bangga atas penangkapan kedua pelaku.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja," kata Idham.

Lebih lanjut ia menyampaikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya untuk transparan dalam penyelidikan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya apresiasi disisi lain saya juga sebagai pimpinan polri prihatin atas kejadian ini," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Spekulasi Kasus Novel

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.

Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.