Jaksa Agung Cekal 10 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Cekal 10 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap perkembangan terbaru pengusutan kasus Jiwasraya, Jumat siang, 28 Desember kemarin di Jakarta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (29/12/2019), ada sejumlah orang yang kini menjadi target pemeriksaan dan beberapa dari mereka telah dikenakan pencekalan yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

"Kami minta untuk pencegahan ke luar negeri atau cekal itu 10 orang, dan tadi malam sudah dicekal," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Di luar 10 orang yang dicekal ini, Jaksa Agung mengakui pada tahap penyidikan ini ada sekitar 14 orang lain yang juga akan diperiksa.

Burhanuddin mengakui pengusutan dari pihaknya mengindikasikan ada potensi korupsi yang terjadi, sehingga asuransi ini mengalami gagal bayar kepada para nasabahnya.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 28 December 2019, 09:53 WIB

Video Terkait

Spotlights