Sukses

Moeldoko: Wakil Kepala Staf Presiden dari Profesional

Ada pun beberapa nama yang sudah muncul mulai dari Mantan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, hingga Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan hingga saat ini belum menentukan siapa yang akan menempati posisi sebagai wakilnya. Dia menjelaskan saat ini sedang mencari sosok yang sesuai dengan kriterianya.

"Belum, fokus pada teknokratisnya, dari profesional," kata Moeldoko di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Ada pun beberapa nama yang sudah muncul mulai dari Mantan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, hingga Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho. Terkait hal tersebut, Moeldoko tidak mau merinci siapa nama-nama yang cocok berada diposisi tersebut.

"Belum-belum, bisa saja (Yanuar) tapi belum tahu," ungkap Moeldoko.

Presiden Joko Widodo atau (Jokowi) menambah kursi jabatan baru untuk wakil kepala staf kepresidenan. Hal tersebut tertulis dalam Perpres Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden yang ditandatangani pada 18 Desember 2019 lalu.

"Wakil kepala staf kepresidenan mempunyai tugas membantu kepala staf kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas kantor staf kepresidenan," bunyi pasal 6 Ayat 2 di dalam Perpres tersebut.

Perpres tersebut juga mengatakan posisi kepala staf kepresidenan dan wakil kepala staf kepresidenan merupakan satu kesatuan dalam kepemimpinan staf kepresidenan. Tetapi hanya kepala staf kepresidenan yang memiliki masa jabatan setara dengan masa jabatan presiden, hal tersebut tertuang pada pasal 17 ayat 2.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunjangan

Kemudian pada pasal 23, Jokowi juga mengatur tunjangan bagi kepala staf kepresidenan dan wakil kepala staf kepresidenan. Tunjangan dan fasilitas KSP setara dengan menteri. Lalu, Wakil KSP juga setara mendapatkan fasilitas setara dengan wakil mementeri.

"Wakil kepala staf kepresidenan diberikan hak dan fasilitas lainnya setingkat dengan wakil menteri," bunyi pasal 24.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim struktur KSP akan berjalan pada awal Januari. Hal tersebut menyambut adanya Perpres yang belum diteken oleh Jokowi.

"Berjalan, masih belum penuh. Pokoknya nanti awal Januari sudah jalan," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Moeldoko adalah purnawirawan Jenderal TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.
    Moeldoko adalah purnawirawan Jenderal TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.

    Moeldoko

  • KSP