Sukses

2 Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Gerindra Minta Polri Transparan Usut Tuntas

Fadli menduga, lamanya pengungkapan penyerang Novel Baswedan akibat ada oknum yang menghambat penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu menyusul penangkapan terhadap dua penyerang Novel yang merupakan anggota Polri aktif.

Fadli meminta polisi membeberkan semua hasil penyidikan tanpa ditutup-tutupi. Apalagi Novel Baswedan pernah menuturkan dugaan keterlibatan jenderal pada kasus penyerangan dirinya.

"Sebenarnya di era sekarang ini, semuanya transparan, akuntabel, terbuka. Kalau Pak Novel pernah mengatakan itu ya disebutkan siapa yang dimaksud, kemudian kalau sudah tertangkap tinggal ditelusuri sehingga kita bisa move on dengan kasus ini, karena ini sudah terkatung-katung cukup lama," ujar Fadli di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Perlunya kasus ini dibuka transparan karena sudah lama publik dibuat menunggu. Karena itu, agar tidak berkembang spekulasi liar siapa dalang penyerang Novel, Fadli minta polisi tidak menutup-nutupi hasil penyidikannya.

"Makanya nanti kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap, ada transparansi. Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi, dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement kalau ini tidak dituntaskan," kata Fadli.

Mantan pimpinan DPR itu menilai, diamankannya dua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan merupakan langkah maju proses investigasi kepolisian. Apalagi masyarakat sudah menunggu selama dua tahun lebih.

"Biasanya kan polisi mempunyai kemampuan cepat, apalagi dalam kasus relatif cukup sederhana, penyiraman ada CCTV-nya, saya kira kalau memang dikejar akan cepat gitu," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Oknum Menghambat Penyidikan?

Fadli Zon menduga, lamanya pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan karena ada oknum yang menghambat penyidikan. Dia menilai, ini merupakan tugas atau pekerjaan rumah (PR) besar Polri untuk mengusut hingga tuntas. 

"Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap. Saya kira kasus ini adalah PR yang besar yang harus segera dituntaskan," tutur Fadli.

Sebelumnya, tim teknis Bareskrim Polri bersama Kakor Brimob telah menangkap dua penyerang Novel Baswedan menggunakan air keras pada Selasa 11 April 2017. Kedua pelaku berinisial RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis 26 Desember 2019 malam. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.