Sukses

Kronologi Penangkapan 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan

Argo mengatakan sebelum penangkapan pelaku penyerang Novel Baswedan dilakukan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang.

Liputan6.com, Jakarta Tim Teknis Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tadi malam. Dua pelaku, berinisial RB dan RM kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasakan hasil pendalaman antara tim tim teknis Polda Metro dengan Kepala Korps Brimob.

Dari koordinasi tersebut, tim akhirnya mengamankan dua pelaku, RB dan RM.

"Tadi malam, kami tim teknis bekerjasama dengan Kakor Brimob. Telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan). Inisial RM dan RB, anggota Polri aktif,” ucap dia.

Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang.

"Kami sudah melakukan lah tkp atau pra rekon tujuh kali telah memeriksa beberapa saksi 73 saksi,” ucap dia.

Dari proses penyelidikan panjang itu, tadi malam dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, diamankan.

"Keduanya diamankan di Jalan Cimanggis Depok,” ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Pendampingan Hukum

Menurut Argo, dari lokasi penangkapan, dua pelaku, langsung diperiksa dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua pelaku dengan inisial RB dan RN yang diamankan di bawa ke polda metro jaya. Sampai ke polda langsung kota intrograsj dan mulai tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap dia.

Menurut Argo, dua pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan telah mendapatkan pendampingan hukum dari Polri.

"Tadi siang diperiksa sebagai terssngka pendampingan hukum div hukum mbaes. Haisl pemeriksaan belum bisa sisampiakn karena masih pemeriksaan,” ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.