Sukses

Tak Melulu Hura-Hura, 3 Wali Kota Ini Ajak Warganya Berzikir Sambut Tahun Baru

Para kepala daerah ini justru mengajak warganya untuk merayakan tahun baru lebih berkah dengan cara zikir bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Pergantian tahun baru 2020 sudah di depan mata. Malam pergantian tahun itu merupakan acara yang ditunggu-tunggu mayoritas warga di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Perayaan tahun baru biasanya identik dengan pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, atau pun kegiatan yang bersifat hura-hura.

Namun, sejumlah kepala daerah beranggapan, kegiatan perayaan tahun baru tidak harus selalu hura- hura. Para kepala daerah ini justru mengajak warganya untuk merayakan tahun baru lebih berkah dengan cara zikir bersama.

Misalnya saja Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Bima Arya mengajak masyarakat Kota Bogor untuk ikut serta zikir. Acara zikir bersama ini dilakukan setiap tahunnya di Balai Kota Bogor.

"Kami akan undang juga tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan terbuka untuk semua ikut bergabung disini," kata Bima Arya.

Berikut, ragam cara kepala daerah ajak warganya merayakan tahun baru tanpa hura-hura dihimpun Liputan6.com: 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ajakan Wali Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengajak masyarakat Bogor untuk untuk ikut serta zikir bersama di kawasan Sempur saat malam tahun baru. Karena itu, tahun ini zikir bersama akan kembali digelar namun kegiatan kali ini dihelat di Balai Kota Bogor.

"Kami akan undang juga tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan terbuka untuk semua ikut bergabung disini," kata Bima Arya, Kamis, 26 Desember 2019.

Dis isi lain, Walikota Bogor ini juga, melarang  pengelola hotel, restoran, dan kafe menggelar pesta kembang api dan petasan pada saat perayaan malam tahun 2020.

"Kalau membuat pertunjukkan musik tidak dilarang, silakan kalau itu dilakukan di ballroom. Yang gak boleh pesta berlebihan, kembang api, petasan di luar," ujar Bima.

Larangan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan juga diberlakukan kepada masyarakat Kota Bogor. Hal ini agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu terjadi.

"Kembang api dan petasan tidak boleh karena bisa memicu terjadinya gesekan," kata politikus PAN ini.

Sementara itu, Bima menyatakan akan patroli gabungan bersama TNI/Polri dengan keliling Kota Bogor mulai pukul 22.00 WIB. Ini untuk memastikan bahwa wilayahnya bebas dari pesta kembang api besar maupun petasan di jalanan.

"Muspida akan patroli setelah kita lakukan zikir bersama di Balai Kota Bogor," kata dia.

Bima Arya berharap, malam tahun baru kali ini berjalan aman dan damai seperti tahun sebelumnya. Ia mengklaim kondisi di Kota Bogor kondusif karena adanya larangan pesta kembang api.

"Tahun lalu itu berjalan dengan baik, agak tenang. Berkurang angka kecelakaan lalu lintas, volume sampah," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Wali Kota Bandung Ajak Introspeksi Diri

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau kepada warga agar tidak merayakan momen tahun baru dengan kegiatan yang bersifat hura-hura. Dia mengajak warganya memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan introspeksi atau muhasabah.

"Ini momentum untuk bermuhasabah diri, semakin bertambah tahun, semakin umur mengurang dan mengurang juga jatah umur alam. Oleh karena itu, saya mengimbau mari kita muhasabah diri dan tidak ada kegiatan yang sifatnya hura-hura," kata Oded saat di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis 26 Desember 2019.

Menurutnya warga Kota Bandung lebih baik mengisi kegiatan tahun baru dengan introspeksi diri dan evaluasi tentang kebermanfaatan hidup. Dengan demikian, hal tersebut menurutnya bisa menjadi nilai positif untuk mengawali tahun 2020.

"Dengan tahun baru ini kita juga bisa mengevaluasi diri kita apakah tahun ini lebih baik dari tahun keamarin atau tidak, atau tahun depan akan seperti apa," kata Oded seperti dikutip dari Antara.

Imbauan itu juga disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 334/2046/BKPP tentang Imbauan Menyambut Tahun Baru 2020 yang ditujukan kepada sejumlah lembaga, instansi, perusahaan dan aparat kewilayahan. Surat Edaran tersebut sudah ditandatangani Oded pada 23 Desember 2019 lalu.

Pada surat tersebut, warga diimbau untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura, serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama.

Camat dan Lurah pun diminta untuk mengimbau warganya agar tidak menyalakan atau membunyikan kembang api dan petasan. Hal yang dilarang lainnya adalah berkonvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Surat edaran itu mengimbau warga agar memanfaatkan momen tahun baru untuk meningkatkan ibadah, kepedulian, dan kepekaan sosial untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Bambang Sukardi menjelaskan Pemerintah Kota Bandung akan menyelenggarakan Bandung Berzikir pada malam tahun baru yang bertempat di Masjid Al-Ukhuwah Kota Bandung.

"Itu sampai subuh, ada kajian tentang Alquran, tausiyah sampai ada mabbit atau itikaf. Dilanjutkan dengan kegiatan salat Subuh berjamaah dan Beresih Bandung. Itu dilakukan tidak hanya terpusat di Al Ukhuwah tapi dilakukan di 30 kecamatan dan 151 kelurahan," kata Bambang.

Dia berharap kegiatan tersebut bisa memberikan pilihan bagi muda mudi Kota Bandung untuk merayakan tahun baru dengan cara yang bermanfaat.

"Mudah-mudahan pada kegiatannya untuk mengantisipasi kegiatan hura-hura masyarkaat tidak perlu berbondong-bondong ke tempat-tempat pusat kota, tetapi melaksanakan zikir bersama, tasyakur binikmat bahwa kita semakin berkurang usia kita," kata dia.

4 dari 4 halaman

Banda Aceh

Dilansir dari Antara, Jumat (27/12/2019), Wali Kota Aceh Aminullah Usman,mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbuan larangan merayakan tahun baru masehi.

Masyarakat dilarang merayakan apapun seperti membakar kembang api, petasan, meniup termpet, serta kegiatan yang sifatnya hura–hura.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk mengawal larangan perayaan malam tahun baru 2020.

"Seluruh petugas Satpol PP dan WH akan dikerahkan mengawal imbauan tersebut di malam pergantian tahun. Kami juga melibatkan personel Polri dan TNI," kata Aminullah Usman.

Menurutnya, perayaan tahun baru yang bersifat hura-hura sangat bertentangan dengan syariat Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut juga bukan budaya dan adat istiadat masyarakat yang bernuansa Islami.

 

(Rizki Putra Aslendra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.