Sukses

Ombudsman Ungkap Penyakit yang Diderita Setya Novanto

Adrianus menyatakan melihat tak ada maladmistrasi dalam pengobatan Setya Novanto kali ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengecek keberadaan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Kamis malam (26/12/2019). Dia diampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sintinjak.

Adrianus melihat secara langsung kondisi Setya Novanto. Keduanya bahkan sempat berbicang-bicang di ruang perawatan.

“Iya beliau cerita penyakitnya yang sudah diderita sejak lama,” kata Adrianus melalui pesan singkatnya, Jumat (27/12/2019).

Adrianus mengatakan, Setya Novanto dijadwalkan menjalani rangkaian tes kesehatan di RSPAD. Kemarin, pemeriksaan yang sudah dilakukan adalah Magnetic Resonance Imaging atau MRI.

“Katanya dia mau cek jantung, cek penyebab demam, dan cek lumbal,” ucap dia.

Adrianus menyatakan melihat tak ada maladmistrasi dalam pengobatan Setnov kali ini. “Tidak ada,” singkatnya.

Setya Novanto dirawat di ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto. Saat disambangi, Setya Novanto tengah didorong menggunakan kursi roda menuju ke ruang radiologi.

"Udah mau ke radiologi. Duduk di kursi roda," tutur Liberti.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ditentukan Berapa Lama

Liberti menegaskan, pihaknya tak bisa menentukan berapa lama Setnov dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto. Menurutnya, semua tergantung keputusan tim dokter.

"Tanya dokternya. Kalau enggak sembuh saya tarik? Tunggu kata dokter bawa pulang. Nunggu nanti dokter saya kirim lagi ke sini, dokter Lapas Sukamiskin. Karena kalau bisa dibawa pulang ya bawa pulang," jelas Liberti. Menurut dia, Setnov hanya dijaga oleh dua petugas dari Lapas Cipinang. Dirinya pun menegaskan, Setnov tak dilarang ditemani oleh keluarganya.

"Hanya pengawal, ada 2 dari lapas Cipinang. Boleh (ditemani pihak keluarga). Tapi tidak perlu banyak-banyak. Tapi itu dokter yang menentukan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.