Sukses

Kemenkumham dan Ombudsman Kunjungi RSPAD, Pastikan Keberadaan Setnov

Ombudsman dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak memastikan kondisi Setya Novanto di RSPAD

Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak, hari ini mendatangi RSPAD untuk melihat keadaan narapidana korupsi Setya Novanto. 

"Saya datang ke sini, mau membuktikan bahwa Setnov itu benar-benar ada di rumah sakit. Itu saja. Itu tugas saya sebagai Kepala Kantor Wilayah. Hari ini bersama Prof (Adrianus) ingin melihat itu secara langsung. Iya (ada di rumah sakit)," kata Liberti di depan lobi Paviliun Kartika RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Dia mengatakan, mendapatkan laporan bahwa Setnov berada ini sejak pagi. "sekitar 11.30 WIB disini. Kan baru tadi pagi dia meninggalkan Lapas," jelas Liberti. 

Menurut dia, saat ini Setnov berada di ruangan Magnetic Resonance Angiography (MRA). "Tadi saya dengar, baru sekitar 20 menit yang lalu dibawa ke MRA," kata Liberti. 

Namun, saat ditegaskan, apakah benar sakit? Dia melimpahkan ke pihak RSPAD.

"Tanya dokternya. Apakah benar sakit atau tidak? Supaya nanti saya bilang saya membela. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awasi Kegiatan Kanwil

Meskipun demikian, menurut dia ini kedua kalinya Setnov disaat menjabat sebagai Ketua Kanwil. "Setahu saya ini sudah dua kali semenjak saya menjadi Ketua Kanwil Jawa Barat," tukasnya.

Sementara itu, Andriana menuturkan, kehadirannya kesini dia hadir hanya mengawasi kegiatan dari Kakanwil. 

"Jadi tapi kami tidak peduli dengan urusan Setnovnya. Tapi, kami concern dengan performis dari teman-teman Kakanwil. Maka diajak kesini saya senang saja," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.