Sukses

Ratna Sarumpaet Ingin Rayakan Tahun Baru Bareng Keluarga Usai Bebas dari Penjara

Usai dari bebas, Ratna Sarumpaet tampak menunjukkan kegembiraannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet telah selesai menjalani masa hukuman setelah divonis bersalah atas kasus penyebaran berita palsu atau hoaks. Ia bebas dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (26/12/2019).

Dalam sebuah video yang dikirimkan pengacara Ratna Desmihardi, usai dari bebas Ratna tampak menunjukkan kegembiraannya. Dia semringah

"Saya bebas," sembari mengangkat kedua tangannya dan diikuti gelak tawa.

Ratna yang dalam video mengenakan baju hijau itu juga terlihat menjinjing sebuah map. Setelah kekuar dari penjara, Ratna mengatakan, dirinya ingin menghabiskan waktu untuk liburan tahun baru.

"Istirahat dulu, tahun baruan dulu, ama keluarga dulu," ucap Ratna.

Dalam video tersebut, tampak juga putri Ratna, Atiqah Hasiholan. Artis peran itu dengan mengenakan baju warna putih.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukum dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan saja.

Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.