Sukses

Libur Natal, Keluarga Besuk Napi di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan saat perayaan Natal 2019 di rumah tahanan KPK, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Hari libur Natal 2019, dimanfatkan keluarga untuk membesuk para terpidana korupsi yang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (25/12/2019). Mereka membawa makanan hingga pakaian.

Pantauan di lapangan, ruang tunggu di Rutan KPK mulai dipadati para keluarga dan sanak saudara napi kasus korupsi. Mereka terlihat duduk-duduk di kursi panjang yang tersedia di pelataran Rutan. Tak sedikit yang sambil menenteng barang bawaan.

Seorang petugas keamanan juga nampak sibuk mengarahkan orang-orang yang ingin berkunjung. Mereka lebih dulu melapor dan mengisi daftar tamu. Saat itu, pengunjung diminta menunjukkan identitas dan surat izin kunjungan. 

Terlihat juga tumpukan boks. Adapun isinya adalah barang-barang dari pengunjung. Boks itulah yang dibawa ke dalam ruang tahanan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan saat perayaan Natal 2019 di rumah tahanan KPK, Jakarta Selatan.

"Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Registrasi

Yuyuk menjelaskan untuk pendaftaran kunjungan, keluarga dapat melakukan pendaftaran atau registrasi mulai pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, lanjut dia, kunjungan untuk tahanan di rutan KPK libur pada 24 Desember 2019.

"Hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yuyuk.

Jumlah tahanan di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 30 orang. Sementara di Rutan Guntur ada 23 orang dan di Rutan KPK Kavling C1 berjumlah 11 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.