Sukses

Menkumham Ingin Jajaki Kerja Sama dengan KPK Palestina

Menkumham meminta kepada perwakilan KPK dan Jaksa Agung yang saat itu turut hadir di sana untuk menindaklanjuti kerja sama dengan membuat nota kesepahaman dengan KPK Palestina.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Konferensi Negara Pihak dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Anti Korupsi atau Conference of the State Parties (CoSP) to the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Abu Dhabi, 16-20 Desember 2019.

Dalam sela-sela acara tersebut Menkumham juga bertemu dengan delegasi Badan Antikorupsi Palestina. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjajaki kerja sama dengan mereka.

"Saya mau membuat pertemuan khusus dengan ketua KPK-nya di sana (Otoritas Nasional Palestina). Mereka mau sharing information pengalaman tentang pemberantasan korupsi," ujar Yasonna dalam wawancara dengan Liputan6.com.

Yasonna meminta kepada perwakilan KPK dan Jaksa Agung yang saat itu turut hadir di sana untuk menindaklanjuti kerja sama dengan membuat nota kesepahaman dengan KPK Palestina.

Dalam acara di Abu Dhabi itu, Menkumham juga menjelaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan agenda penting Pemerintah Indonesia. Di antaranya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan sejumlah aturan dan regulasi, termasuk Rencana Aksi Nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2012-2025.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU KPK

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi.

"Saya sampaikan bahwa revisi ini bukan untuk melemahkan KPK tapi menguatkan. Perlu penguatan untuk pencegahan, perlu perbaikan tentang due proses of law, pengakuan tentang human rights," kata Yasonna.

Dalam acara tersebut, kata Yasonna, para pihak mengapresiasi kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun ia mengaku tidak secara penuh mengikuti acara tersebut.

Kehadirannya digantikan oleh Duta Besar Indonesia di Wina, Swiss yang akan melaporkan secara penuh ihwal hal itu dihadapan para delegasi negara lain.

"Tapi yang pasti Indonesia committed untuk pemberantasan korupsi itu pesan kita," tegas Yasonna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.