Sukses

Saat Ibra Azhari Memohon agar Tak Ditangkap karena Narkoba

Namun, polisi tidak mengindahkan dan tetap membawanya. Dalam video tersebut polisi meminta Ibra untuk menurut saat digiring hendak dibawa ke kantor polisi

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi selebritas Tanah Air yang tertangkap karena kasus narkoba. Kali ini penyidik Polda Metro Jaya menjerat aktor panas Indonesia di era 90-an Ibra Azhari.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta pada Minggu malam, 22 Desember 2019.

"Benar," kata Yusri saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam rekaman video berdurasi 14 detik yang diterima Liputan6.com, pria bernama lengkap Ibrahim Salahuddin ini terlihat diborgol dan meminta kepada polisi untuk tidak menangkapnya.

"Bang, aduh Bang kasihan," ucap Ibra.

Meski adik artis Ayu Azhari ini sempat meminta tolong kepada polisi untuk tidak menangkapnya, polisi acuh dan tetap membawanya.

Dalam video tersebut polisi meminta Ibra untuk menurut saat digiring hendak dibawa ke kantor polisi.

Borgol yang melekat di tangan Ibra nampak sedikit terlepas dan segera diperbaiki. Saat itulah Ibra Azhari kembali memohon dan merengek agar tidak dibawa ke kantor polisi.

"Bang tolong, Bang," katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Kali Tertangkap Narkoba

Dengan penangkapan ini, total Ibra sudah lima kai tertangkap narkoba. Aktor berusia 49 tahun ini tercatat pernah tertangkap narkoba pada 2000, 2003, 2005, 2010, dan akhir 2019 ini.

Pada tahun 2000, Ibra Azhari pertama kali tertangkap narkoba pada 31 Agustus 2000. Dia kemudian divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dilansir Antaranews, tahun 2003 lalu, Ibra tertangkap basah memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi. Dia divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali, Selasa 24 Agustus 2010.

Berdasarkan rilis polisi, Ibra yang memiliki nama asli Ibrahim Salahuddin ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA di depan pom bensin. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkoba beruba shabu seberat lima gram atau senilai Rp 9 juta.

Dan kali ini, Ibra kembali berurusan dengan narkoba. Adik Ayu Azhari ini ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba.

Kepastian penangkapan Ibra Azhari diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. Dia diamankan pada Minggu dini hari, 22 Desember 2019. 

 

(Winda Nelfira)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.