Sukses

3 Fakta Kecelakaan Beruntun Pasuruan hingga Tewaskan 7 Orang

Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer, tiga mobil, dan satu motor itu menyebabkan tujuh orang tewas.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di  Jalan Raya Malang- Surabaya, tepatnya di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu, 22 Desember 2019.

Kecelakaan yang melibatkan truk trailer, tiga mobil, dan satu motor itu menyebabkan tujuh orang tewas.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, kecelakaan bermula saat trailer nomor polisi S-9066-UU yang memuat alat berat berjalan dari arah selatan ke utara (Malang ke Surabaya) diduga mengalami rem blong.

"Karena rem blong itu sehingga sesampainya di jalan tersebut menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya, Minggu 22 Desember 2019.

Akibat kelalaian supir trailer, polisi mengamankan sopir trailer. Kecelakaan tersebut juga sempat mengakibatkan kemacetan yang panjang di pintu gerbang tol Purwodadi.

Berikut tiga hal tentang kecelakaan beruntun yang terjadi Pasuruan, yang mengakibatkan tujuh orang tewas, yang dihimpun Liputan6.com 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kronologi Kecelakaan

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya menceritakan kronologi kecelakaan yang bermula saat truk trailer nomor polisi S-9066-UU yang sedang memuat alat berat berjalan dari arah selatan ke utara (Malang-Surabaya) mengalami rem blong.

"Karena rem blong itu sehingga sesampainya di jalan tersebut menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor Mio GT," kata Barung, dilansir dari Antara.

Selanjutnya, truk trailer yang dikemudikan Slamet Zuhdi (48) asal Nganjuk menabrak dari belakang kendaraan Suzuky Karimun L-1119-FE yang sedang berhenti dipinggir jalan karena hendak berbelok ke arah timur.

"Kemudian kendaraan truk trailer berpindah lajur sehingga menabrak gapura desa dan alat berat terjatuh ke kiri dan menimpa mobil Ayla yang sedang berjalan di lajur lambat dari arah utara ke selatan (Surabaya-Malang)," ujarnya.

Akibat kejatuhan alat berat, mobil Ayla terguling dan tertabrak mobil Sygra yang berjalan di lajur lambat dari arah utara ke selatan (Surabaya-Malang).

"Faktornya karena pengendara truk trailer kurang berhati-hati sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujar Barung.

Barung menyatakan, tujuh orang yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Bangil, Pasuruan.

3 dari 4 halaman

Korban Dapat Santunan

Sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu, 22 Desember 2019, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Insiden itu terjadi ketika kendaraan trailer yang memuat alat berat mengalami rem blong, hingga menabrak sepeda motor dan beberapa mobil di depannya.

Kecelakaan itu mengakibatkan beberapa orang korban mengalami luka-luka dan tujuh orang korban dikabarkan meninggal dunia.

Jasa Raharja melalui Direktur Operasional, Amos Sampetoding menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, Amos Sampetoding menyampaikan, korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

"Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan Ambulance maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka luka," ujar Amos.

Menindaklanjuti kejadian itu, Jasa Raharja yang menerima laporan, langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan dan pihak terkait untuk proses pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit bagi korban luka luka.

Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai domilisi korban.

Amos menambahkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait, agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia, dapat berjalan cepat dan tepat maksimal 1x24 jam.

"Update terkahir sampai malam ini santunan untuk lima orang korban meninggal dunia telah kami serahkan kepada masing-masing ahli waris dan korban luka-luka telah kami jaminkan di rumah sakit setempat, sedangkan untuk dua orang korban meninggal dunia lainnya santunannya akan kami serahkan besok Senin pagi," jelas Amos. 

4 dari 4 halaman

Sempat Buat Kemacetan Panjang

Petugas Sentra Komunikasi (Senkom) Malang, Jatim, Oki Septia menyatakan kepadatan sempat terjadi di gerbang tol Purwodadi diakibatkan kecelakaan beruntun.

"Kecelakaan berada di luar jalan tol, namun imbasnya hingga terjadi kemacetan di pintu gerbang tol Purwodadi," kata Oki, ketika dikonfirmasi dari Surabaya.

Ia mengatakan, kemacetan panjang sekitar satu kilometer itu sempat terjadi di pintu gerbang tol, tapi saat ini sudah mulai berangsur cair karena ada penanganan aparat kepolisian, dilansir dari Antara.

"Saat ini sudah ramai lancar, dan imbas kecelakaan hanya ada kemacetan di gerbang Purwodadi sepanjang 300 meter tidak sampai jauh dan cuaca terpantau mendung tipis," katanya.

 

 

(Rizki  Putra Aslendra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.