Sidak Mal Cilandak, 42 Mobil Kendaraan Kedapatan Belum Bayar Pajak

Sidak Mal Cilandak, 42 Mobil Kendaraan Kedapatan Belum Bayar Pajak

Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan polisi mendatangi area parkir gedung sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu sore kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/12/2019), kedatangan petugas untuk menyisir kendaraan-kendaraan, termasuk mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Hasilnya, sebanyak 42 kendaraan ditemukan belum membayar pajak dan beberapa di antaranya adalah mobil mewah.

Dari hasil pemeriksaan, tiga unit mobil mewah diketahui menunggak pajak antara dua hingga empat bulan dengan jumlah tagihan pajak ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Sebuah mobil mewah bahkan kedapatan menunggak pajak selama 7 tahun dan tak melakukan pengesahan STNK.

Pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak diimbau untuk segera melunasi kewajiban dengan memanfaatkan keringanan pajak berupa penghapusan denda yang akan berakhir tanggal 30 Desember mendatang.

Sedangkan untuk tahun depan, petugas akan menempuh upaya hukum kepada setiap pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 22 December 2019, 10:13 WIB

Video Terkait

Spotlights