Sukses

Top 3 News: Mahfud Md Tak Izinkan Aksi Sweeping Jelang Natal, Selain...

Top 3 News, Mahfud Md tidak mengizinkan aksi sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru dilakukan unsur lain selain polisi dan tentara.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 News, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tidak mengizinkan aksi sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru dilakukan unsur lain selain polisi dan tentara.

Selain itu, Mahfud pun meminta agar kontroversi tentang mengucapkan selamat Natal oleh umat Muslim bisa diakhiri. Sebelumnya, pernah ada fatwa MUI tentang mengucapkan selamat Natal, yang bila ditafsirkan mengucapkan hal itu tidak boleh.

Namun, menurut Mahfud Md, fatwa ulama tidak harus diikuti karena setiap ulama fatwanya berbeda.

Di sisi lain, lima terduga penganiaya anggota Brimob yang tewas di Distrik Dekai Yakuhimo, Papua berhasil ditangkap. Mereka diduga sebagai pemicu tewasnya Brigadir Hendra Saut Parulian Sibarani.

Tewasnya Brigadir Hendra Saut Parulian Sibarani berawal saat almarhum menegur salah satu masyarakat yang buang air kecil di samping penjagaan Mapolres Yahukimo.

Teguran tersebut ternyata tidak mendapat respons yang baik. Cekcok pun tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku memanggil rekannya, lalu menyerang Mapolres Yakuhimo.

Lantas, apa kabar dengan Setya Novanto? 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Sabtu, 21 Desember 2019:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Mahfud Md: Tidak Boleh Ada Sweeping

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, yang bisa melakukan sweeping hanya aparat baik dari polisi maupun TNI. Dia tidak mengizinkan unsur lain melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Seperti dilansir Antara, dia mengungkapkan, menurut konstitusi, yang boleh memegang senjata untuk menjaga negara dan demi tegaknya hukum hanya polisi dan tentara, sementara yang lain tidak ada.

Mahfud Md juga mengatakan, adanya kontroversi tentang mengucapkan selamat Natal oleh umat Muslim seharusnya bisa diakhiri.

Jika dulu pernah ada fatwa MUI tentang mengucapkan selamat Natal, yang bila ditafsirkan mengucapkan hal itu tidak boleh. Menurut dia, fatwa adalah pendapat yang tidak harus diikuti. 

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 5 Terduga Penganiaya Brimob Hingga Tewas di Yahukimo Papua Ditangkap

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengusut kasus penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob Polda Riau Brigadir Hendra Saut Parulian Sibarani di Distrik Dekai, Yakuhimo.

Lima orang diduga pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Yahukimo.

"Memang benar saat ini sudah lima orang yang ditangkap dan ditahan serta diperiksa penyidik untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka," ujar Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw seperti dilansir Antara, Sabtu (21/12/2019).

Kelima orang tersebut diduga sebagai pemicu insiden yang menewaskan anggota Brimob di Dekai. Menurutnya, Polda Papua sudah mengirim tim untuk membantu pemulihan di wilayah itu, dipimpin Wadir Lantas AKBP Ade Jahya yang juga mantan Kapolres Yahukimo.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Sel Mewah Setya Novanto dan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin, Begini Kondisi Terkininya

Ombudsman Republik Indonesia masih menemukan berbagai fasilitas di sel yang pernah dihuni Setya Novanto dan Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

"Kalau konteks kamar pak Setya Novanto (Setnov) dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding saja yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, tampaknya masih dibiarkan," kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, seperti dilansir Antara.

Namun, di sel yang pernah dihuni oleh mantan Ketua DPR RI dan mantan politikus Demokrat itu masih menjadi perhatian. Ukuran kamar lembaga permasyarakatan itu lebih lebar. Juga sel terdakwa dugaan korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo.

Keduanya memiliki ukuran kamar dua kali lipat lebih besar daripada napi lainnya.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.